INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Razia gabungan di blok hunian Lapas Kelas IIB Indramayu, petugas temukan barang terlarang. Razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya yakni TNI dan Polri dilakukan pada Jumat (2/8/2024) malam.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan beberapa barang terlarang seperti handphone, listrik rakitan, serta benda berbahan logam dan kaca.
"Benda-benda berbahan logam dan kaca, menjadi benda terlarang karena dikhawatirkan dibuat menjadi senjata tajam," kata Donny Yudha Pratama, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), dalam Konferensi Pers usai razia.
Tak hanya itu, Donny mengungkapkan bahwa selain razia, dilakukan pula tes urine kepada 15 orang warga binaan yang dicurigai.
"Kami juga melakukan tes urine kepada warga binaan yang kami curigai," ungkap Donny.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait