Tolak Revisi RUU Pilkada, Massa Bakar Ban hingga Saling Dorong dengan Petugas

Selamet Hidayat
Mahasiswa melakukan aksi menolak revisi UU Pilkada di Kantor DPRD Indramayu. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa Indramayu tolak revisi RUU Pilkada diwarnai pembakaran ban dan saling dorong dengan petugas di depan gerbang Kantor DPRD Indramayu, Jumat (23/8/2024).

Awalnya ratusan mahasiswa yang tergabung dalam beberapa kampus ini melakukan orasi secara bergantian. Namun, tak lama kemudian para massa berusaha memaksa masuk, tapi dihalangi oleh barisan keamanan.

Dalam orasinya mahasiswa menolak adanya revisi UU Pilkada yang digagas oleh DPR yang bisa mencederai keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ada enam poin tuntutan yang disuarakan oleh mahasiswa di Kabupaten Indramayu di antaranya sebagai berikut:

1. Menolak dan mencabut hasil rapat panja UU Pilkada dan Badan Legislatif DPR RI. 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network