Tolak Revisi RUU Pilkada, Massa Bakar Ban hingga Saling Dorong dengan Petugas

Selamet Hidayat
Mahasiswa melakukan aksi menolak revisi UU Pilkada di Kantor DPRD Indramayu. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

6. Bubarkan lembaga penyelenggara Pemilu apabila tidak menjalankan, tunduk, serta patuh kepada semua putusan MK.

"Intinya kami ingin memastikan bahwasanya tidak ada lagi rencana-rencana DPR untuk menganulir keputusan MK," ujar salah satu koordinator aksi yang juga Ketua HMI Kabupaten Indramayu, Gawas Abdul Muharom.

Menurut Gawas, sistem demokrasi kini sudah dirongrong dan diamputasi oleh rezim yang berkuasa saat ini. Karenanya, sebagai mahasiswa pihaknya akan bertindak untuk menegakkan dan menyelamatkan demokrasi di Indonesia.

"Keputusan MK harus kita kawal, lebih intinya DPR kok bisa rapat hanya untuk mengurusi masalah ini," tegas dia.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network