Satpam Sekolah Kuwait Dijatuhi Hukuman Mati Akibat Lecehkan Guru Perempuan
Putusan hakim didasarkan oleh bukti-bukti tak terbantahkan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum, termasuk rekaman CCTV di lokasi.
Satpam yang tak disebutkan kewarganegarannya itu dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual terhadap guru. Pelaku menyentuh beberapa bagian intim korban berulang-ulang kemudian berusaha menciumnya. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi yang langsung ditindaklanjuti.
Editor : Tomi Indra Priyanto