Satpam Sekolah Kuwait Dijatuhi Hukuman Mati Akibat Lecehkan Guru Perempuan

Marvin
Ilustrasi dari pihak pengadilan Kuwait yang memberikan keputusan hukuman mati terhadap seorang satpam sekolah yang melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu guru perempuan sekolahnya (Foto: iNews.id)

KUWAIT CITY, iNewsIndramayu.id – Seorang Satpam sekolah di Kuwait dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan pada awal pekan ini. Dia terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap guru perempuan di tempatnya bekerja. 

Hakim Pengadilan Pidana menjatuhkan hukuman maksimal tersebut, mencerminkan sikap tegas atas kejahatan seksual terhadap perempuan serta lingkup peristiwa yakni di institusi pendidikan, demikian laporan Kuwait Local, dikutip Rabu (28/8/2024).



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network