KUWAIT CITY, iNewsIndramayu.id – Seorang Satpam sekolah di Kuwait dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan pada awal pekan ini. Dia terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap guru perempuan di tempatnya bekerja.
Hakim Pengadilan Pidana menjatuhkan hukuman maksimal tersebut, mencerminkan sikap tegas atas kejahatan seksual terhadap perempuan serta lingkup peristiwa yakni di institusi pendidikan, demikian laporan Kuwait Local, dikutip Rabu (28/8/2024).
Satpam Sekolah Kuwait Dijatuhi Hukuman Mati Akibat Lecehkan Guru Perempuan
Putusan hakim didasarkan oleh bukti-bukti tak terbantahkan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum, termasuk rekaman CCTV di lokasi.
Satpam yang tak disebutkan kewarganegarannya itu dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual terhadap guru. Pelaku menyentuh beberapa bagian intim korban berulang-ulang kemudian berusaha menciumnya. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi yang langsung ditindaklanjuti.
Editor : Tomi Indra Priyanto
