BEKASI, iNewsIndramayu.id – Pihak kepolisian mengungkap duduk perkara ASN Ditjen Pajak berinisial FAF yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya M di kawasan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kasus tersebut diketahui dipicu masalah keuangan keluarga bersangkutan. "Karena tersangka merasa kesal dan marah ke istrinya mungkin terkait masalah keuangan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh saat dihubungi Rabu (28/8/2024).
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait