Reserse Narkoba Kuningan Berhasil Sita 35,02 Gram Sabu

Marvin
Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap tiga kasus narkoba dengan menyita 35,02 gram sabu-sabu. (Foto: iNews Kuningan)

KUNINGAN, iNewsIndramayu.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sepanjang Agustus 2024.

Dari operasi ini, polisi menangkap tiga tersangka dan menyita total 53 paket sabu seberat 35,02 gram.

Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial K (41), S (37), dan H alias F (21), terlibat dalam berbagai modus operandi dalam peredaran sabu di wilayah Kuningan. Seluruh tersangka merupakan warga Kabupaten Kuningan, Jabar.



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network