BEKASI, iNewsIndramayu.id – Forum Anti Narkoba Kabupaten Bekasi (FAN KB) meminta Polres Metro Bekasi bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi melakukan tes urine mendadak terhadap 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029.
Ini dilakukan untuk memastikan wakil rakyat di Kabupaten Bekasi terbebas dari narkoba.
55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Diminta Melakukan Tes Urine
Permintaan ters urine terhadap 55-anggota DPRD Kabupaten Bekasi ini disampaikan Forum Anti Narkoba Kabupaten Bekasi (FAN KB) saat melakukan aksi di depan Polres Metro Bekasi Kabupaten, pada Senin (23/9/2024).
"Kasus narkoba di Indonesia bukan hanya melibatkan anak muda atau masyarakat umum, tapi juga sudah banyak melibatkan pejabat politik dan publik figur," ungkap Koordinator Aksi, Novel Alexandro dalam keterangannya.
Apalagi, lanjut Novel, beredar kabar ada oknum anggota DPRD kabupaten Bekasi yang diduga tertangkap sedang menggunakan narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Bekasi.
"Klarifikasi dari para pihak terkait memang ada yang menyatakan bahwa isu penangkapan tersebut tidak benar. Bahkan polisi menyatakan isu penangkapan tersebut hoaks," ujarnya.
Langsung Pecat Terhadap Wakil Rakyat yang Menggunakan NARKOBA
Namun, Novel mengaku melihat sejumlah kejanggalan dari bantahan yang disampaikan pihak-pihak terkait.
"Makanya penting dilakukan pemeriksaan tes urine narkoba kepada seluruh penyelenggara negara, khususnya anggota legislatif di Kabupaten Bekasi," tuturnya.
Apabila ada wakil rakyat positif menggunakan narkoba, Novel mendesak dilakukan pemecatan segera. "Narkoba harus diberantas di Kabupaten Bekasi," tegasnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait