Hadapi Pilkada, Perumda Tirta Dharma Ayu Nyatakan Sikap Netral dan Tidak Memihak Salah Satu Calon

Selamet Hidayat
Perumda Tirta Dharma Ayu menggelar deklarasi pilkada damai dan pembacaan pernyataan sikap. (Foto: Istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Memasuki masa kampanye pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), jajaran managemen dan seluruh karyawan di lingkungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Dharma Ayu Kabupaten Indramayu menggelar deklarasi pilkada damai dan pembacaan pernyataan sikap memasuki masa pilkada, Selasa (24/9/2024).

Deklarasi pilkada dan pernyataan sikap pilkada damai ini merupakan yang pertama kali dilakukan dan disampaikan ke publik oleh jajaran pegawai BUMD di Kabupaten Indramayu.

Direktur Utama Perumda Tirta Dharma Ayu Indramayu, Ady Setiawan, didampingi jajaran managemen secara tegas menyatakan ada tiga point yang harus ditaati oleh seluruh karyawan telah menyepakati isi dari deklarasi tersebut, dan akan tetap memberikan pelayanan kepada konsumen sebagaimana mestinya.

"Kami segenap pegawai Perumda Tirta Dharma Ayu Kabupaten Indramayu dan jajaran direksi,  manager,  supervisor semuanya yang pertama melakukan deklarasi pemilu damai artinya kita sebagai pelayan masyarakat menginginkan kontestasi Pilkada Kabupaten Indramayu tahun 2024  berjalan lancar dan damai," tegas Ady Setiawan.

Ady menjelaskan, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan publik, pihaknya akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana mestinya, dan tidak akan memihak kepada calon manapun.

"Seluruh pegawai Perumda Tirta Dharma Ayu termasuk jajaran direksi bersifat inversial artinya tidak akan memihak kami akan menjalankan tugas-tugas pelayanan masyarakat sebagaimana mestinya, dan tidak akan terlibat aktif memihak salah satu pasangan calon," papar Ady Setiawan.

Point yang ketiga, kata Ady, keluarga besar Perumda Tirta Dharma Ayu akan mengawal dan mengamankan prestasi-prestasi pelayanan yang telah diperbuat dan disampaikan kepada masyarakat.

Ady juga meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada institusi terkait apabila ada jajarannya yang melanggar aturan selama masa kampanye pilkada. 

"Bila ada pegawai kami yang melanggar aturan-aturan yang tidak diperkenankan pada masa kampanye pilkada ini silakan langsung melapor," tegas Ady Setiawan. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network