Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Pemkab Indramayu Realisasikan Program Lacak Aset Daerah

Admin
Pemerintah Kabupaten Indramayu memperkuat sinergitas dan kolaborasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu untuk mempercepat sertifikasi aset daerah dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

INDRAMAYU,iNewsIndramayu.idPemerintah Kabupaten Indramayu memperkuat sinergitas dan kolaborasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu untuk mempercepat sertifikasi aset daerah dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pjs. Bupati Indramayu Dr. H. Dedi Taufik, M. Si. menjelaskan, sinergitas dan kolaborasi yang dilakukan, merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat terutama layanan agraria yang selama ini sering menimbulkan masalah dan konflik.

Penguatan dan sinergitas tersebut dilakukan untuk memaksimalkan program PTSL yang ditargetkan mencapai 53 ribu bidang di Kabupaten Indramayu.

Selain itu juga untuk mempercepat proses sertifikasi aset-aset pemerintah daerah yang masih belum bersertifikat.

Dedi Taufik menambahkan, penguatan dan sinergitas untuk sertifikasi aset-aset daerah merupakan langkah konkret realisasi program unggulan Lacak Aset Daerah (La-Da) yang diinisasi Bupati Indramayu Nina Agustina.

“Kami sangat apresiasi terhadap teman-teman di BPN yang terus-menerus secara maraton melakukan kerja keras untuk menyelesaikan program PTSL termasuk sertifikasi aset-aset daerah ini,” kata Dedi Taufik ketika melakukan kunjungan kerja di Kantor BPN Indramayu, baru-baru ini.

Sementara itu Kepala BPN Indramayu, Fredy Marfin mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Indramayu karena telah memfasilitasi berbagai kegiatan untuk menyukseskan program PTSL di Kabupaten Indramayu.

Kolaborasi dan sinergitas yang selama ini dilakukan telah memaksimalkan berbagai capaian yang telah ditargetkan.

Di tempat yang sama Kepala Bidang Pertanahan pada Diskimrum Kabupaten Indramayu, Runita mengatakan, saat ini terdapat aset Pemkab Indramayu yang tengah disertifikasi sebanyak 473 bidang.

Dari jumlah tersebut sebanyak 103 bidang telah selesai, sebanyak 86 bidang sudah masuk dan sedang proses, sedangkan sisanya masih proses penyesuaian antara Bidang Aset BKAD dengan BPN.***

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network