Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Rp3 Miliar, Wanita Ini Duduk di Meja Hijau PN Bekasi

Marvin
Kuasa hukum PT Rotak Abadi Sentosa, Gultom Tungkot. (Foto: Fadil Utomo)

Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Rp3 Miliar

"Perusahaan merasa curiga, karena barang yang masuk tidak sama dengan laporan penjualan atas barang yang keluar," kata Gultom, kepada awak media, Rabu (16/10/2024).

Tak itu saja, lanjut dia, DC juga sudah melakukan pengambilan dana perusahaan pada bulan November tanpa diketahui perusahaan.

Gultom menuturkan, DC sudah bekerja di perusahaan yang bergerak pada bidang konstruksi jalan ini sejak tahun 2013 dan sudah diberikan kepercayaan oleh pemilik perusahaan.

Sayangnya, DC diduga menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan pemilik perusahaan tersebut. "DC juga diduga memasukan data BPJS yang tidak benar dan valid.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network