Legislator Daniel Mutaqien Kritisi Penggunaan Anggaran Dana Desa yang Dianggap Kurang Maksimal

Selamet Hidayat
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia di Ruang Rapat Komisi V DPR RI Senayan. (Foto: Istimewa)

Dari permasalahan tersebut, bahwasanya kementerian desa harus punya solusi cepat dan tepat untuk mengkaji ulang penggunaan dana desa, serta syarat pencalonan kepala desa yang lebih selektif dan ketat, sehingga dapat menjaring calon kades yang punya visi untuk memajukan desa.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, pihaknya sangat berterima kasih pada legislator Komisi V DPR RI atas saran dan masukannya, sehingga dari RDP ini bisa bergerak cepat untuk segera dijalankan.

"Semua masukan legislator sangat bagus dan ini menjadi pertimbangan kami di kementerian untuk segera menyiapkan solusi demi kemajuan bangsa yang harus dimulai dari desa," pungkas Yandri. (*)



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network