Kelewatan! Oknum Brimob di Lampung Setubuhi Anak di Bawah Umur

Marvin
Ilustrasi dari oknum Brimob Polda Lampung berinisial RM yang menyetubuhi anak SMP (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG, iNewsIndramayu.id – Oknum anggota Brimob Polda Lampung berinisial RM dilaporkan ke polisi lantaran diduga menyetubuhi anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Peristiwa persetubuhan itu terjadi di sebuah indekos milik oknum berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) tersebut, pada akhir Agustus 2024.

Saat dikonfirmasi, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani oleh jajarannya.

"Iya benar, pelakunya adalah anggota Brimob," ujar Kombes Pol Pahala, Rabu (4/12/2024).

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network