Kelewatan! Oknum Brimob di Lampung Setubuhi Anak di Bawah Umur

Marvin
Ilustrasi dari oknum Brimob Polda Lampung berinisial RM yang menyetubuhi anak SMP (Foto: Istimewa)

Sudah Ada Perdamaian Antara Kedua Belah Pihak

Sementara, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, dalam kasus tersebut telah terjadi kesepakatan damai antara korban maupun terduga pelaku.

"Kami sudah menerima surat perdamaian dari kedua belah pihak. Keluarga korban ingin mencabut laporan, namun memang dalam proses ini masih kami lakukan penyelidikan apakah nanti bisa atau tidaknya," ungkap Umi.

Soal oknum tersebut, Umi melanjutkan saat ini yang bersangkutan tengah diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung. "Tentu akan diproses sesuai dengan kode etik Polri yang berlaku," pungkasnya.



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network