Sudah Ada Perdamaian Antara Kedua Belah Pihak
Sementara, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, dalam kasus tersebut telah terjadi kesepakatan damai antara korban maupun terduga pelaku.
"Kami sudah menerima surat perdamaian dari kedua belah pihak. Keluarga korban ingin mencabut laporan, namun memang dalam proses ini masih kami lakukan penyelidikan apakah nanti bisa atau tidaknya," ungkap Umi.
Soal oknum tersebut, Umi melanjutkan saat ini yang bersangkutan tengah diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung. "Tentu akan diproses sesuai dengan kode etik Polri yang berlaku," pungkasnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait