Kelewatan! Oknum Brimob di Lampung Setubuhi Anak di Bawah Umur

Marvin
Ilustrasi dari oknum Brimob Polda Lampung berinisial RM yang menyetubuhi anak SMP (Foto: Istimewa)

Brimob Setubuhi Anak Bawah Umur

Pahala menegaskan, kasus tersebut bukan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). "Ini kasus bukan TPPO, memang benar ada laporan bulan September yang lalu, dan kami sedang melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Laporannya persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata dia.

Kasus tersebut, sambungnya, masih ditangani Subdit IV Reknakta Ditreskrimum Polda Lampung dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Kasus masih berproses di Subdit Renakta. Masih pemeriksaan saksi-saksi dan kumpulkan bukti-bukti lain," ujarnya. 



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network