INDRAMAYU,iNEWS.ID – Bank Indonesia (BI) kembali mengadakan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025, menyediakan layanan penukaran uang baru guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang tunai selama Ramadan dan Idulfitri.
BI menyiapkan uang baru senilai Rp180,9 triliun, dengan batas maksimal penukaran sebesar Rp4,3 juta per orang.
Warga yang ingin menukarkan uang baru dapat melakukan pemesanan mulai 3-27 Maret 2025 secara online melalui situs resmi Bank Indonesia.
“Bank Indonesia bersinergi dengan 92 instansi perbankan di seluruh Indonesia untuk memberikan layanan penukaran kepada masyarakat melalui Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025,” tulis @bank_indonesia, dikutip Selasa (11/3/2025).
Agar proses berjalan lancar, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan koneksi internet di ponsel Anda, lalu ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi Situs Resmi
Buka browser di ponsel atau komputer dan akses situs https://pintar.bi.go.id, lalu pilih opsi "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
2. Pilih Lokasi dan Tanggal
Tentukan lokasi penukaran yang paling dekat dan pilih tanggal yang sesuai dengan jadwal Anda. Setelah itu, klik "Lanjutkan".
3. Isi Data Diri
Lengkapi formulir dengan nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor HP, serta email pribadi untuk menerima bukti pemesanan.
4. Pilih Jumlah dan Pecahan Uang
Setiap orang hanya bisa menukarkan maksimal Rp4,3 juta, dengan rincian pecahan sebagai berikut:
Uang Pecahan Besar (UPB): Rp2 juta
Rp50.000 (30 lembar)
Rp20.000 (25 lembar)
Uang Pecahan Kecil (UPK): Rp2,3 juta
Rp10.000 (100 lembar)
Rp5.000 (200 lembar)
Rp2.000 (100 lembar)
Rp1.000 (100 lembar)
5. Unduh Bukti Pemesanan
Setelah menyelesaikan pendaftaran, unduh dan simpan bukti pemesanan yang dikirimkan ke email Anda. Bukti ini harus dibawa saat penukaran uang di lokasi yang telah dipilih.
Jadwal Pemesanan dan Penukaran Uang Baru
BI telah membagi periode pemesanan dan penukaran uang baru ke dalam empat tahap:
Periode 1
Pemesanan: Mulai 3 Maret 2025, pukul 12.00 WIB
Penukaran: 4-9 Maret 2025
Periode 2
Pemesanan: 9 Maret 2025, pukul 09.00 WIB
Penukaran: 10-16 Maret 2025
Periode 3
Pemesanan: 16 Maret 2025, pukul 09.00 WIB
Penukaran: 17-23 Maret 2025
Periode 4
Pemesanan: 23 Maret 2025, pukul 09.00 WIB
Penukaran: 24-27 Maret 2025
Dengan sistem pemesanan online ini, masyarakat dapat menghindari antrean panjang dan memastikan ketersediaan uang baru sesuai kebutuhan.***
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait