Indramayu,
Demi terselenggaranya keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan baik di tingkat pemerintah daerah (Pemda) maupun di tingkat perangkat daerah (PD).
Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar bersama Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, Mulyana menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). MoU tentang Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi ini dilakukan di Pendopo pemkab setempat, Selasa (22/03/2022).
Bupati menyampaikan, penandatanganan MoU ini bukan hanya kegiatan seremonial semata, akan tetapi perlu diperhatikan oleh sejumlah kepala perangkat daerah bahwa penilaian SPIP ini perlu didukung demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kerjasama ini dalam rangka pengembangan manajemen pemerintahan daerah yang baik dan Good Governance. Kerjasama ini perlu didukung sebagai pertanggungjawaban bersama terselanggarakannya roda pemerintahan ke arah yang lebih baik," kata dia dalam keterangannya.
Bupati menyakini, melalui kerjasama ini selain akan menghasilkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berlandaskan peraturan perundang-undangan, juga akan berdampak positif pada terselenggarakannya program pembangunan daerah dan peningkatan kinerja di masing-masing PD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. (safaro)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait