Edarkan Obat Farmasi Tanpa Izin, Seorang Pria di Indramayu Diringkus Polisi

Selamet Hidayat
Seorang pria berinisial "K" diamankan pihak kepolisian karena diduga mengedarkan obat farmasi tanpa izin. (Foto: Istimewa)

"Kami terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran obat ini," tegasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya peredaran obat terlarang maupun gangguan kamtibmas lainnya.

"Masyarakat bisa memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau call center 110. Partisipasi aktif warga sangat kami harapkan untuk menjaga keamanan wilayah bersama-sama," pungkas AKP Tarno. (*) 



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network