INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indramayu bersama Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu, Jasa Raharja, dan Denpom III/3 Cirebon menggelar operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di Bundaran Kujang, Kecamatan Jatibarang, pada Senin, 28 Juli 2025.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Ketua Tim Pendataan dan Penetapan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Katim Dappen P3D) Kabupaten Indramayu, Reno Taufiq, menyampaikan bahwa kegiatan ini difokuskan pada pendataan serta pemberian himbauan kepada pengendara yang belum menunaikan kewajiban pajaknya.
“Kegiatan hari ini adalah pemeriksaan pajak kendaraan bermotor. Tujuannya untuk menyadarkan masyarakat agar lebih taat membayar pajak. Di Indramayu ini masih banyak kendaraan yang belum bayar pajak,” ujar Reno.
Meski sebagian pengendara belum melunasi pajaknya di tempat, petugas tetap memberikan edukasi serta mengarahkan mereka ke outlet pembayaran terdekat, seperti Bank BJB di Jatibarang.
“Kami data dulu dan imbau agar segera membayar. Kalau memungkinkan, langsung bayar di tempat, kami persilakan,” tambahnya.
Operasi gabungan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada 28 dan 29 Juli 2025. Namun, Reno tidak menutup kemungkinan kegiatan akan diperpanjang sesuai kondisi di lapangan.
Dari hasil pantauan hari pertama, Reno mengungkapkan bahwa tingkat ketaatan membayar pajak kendaraan di Indramayu cukup baik. Beberapa pengendara bahkan langsung melunasi pajaknya saat operasi berlangsung.
“Alhamdulillah, sudah banyak yang bayar langsung. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat mulai tumbuh,” ujarnya.
Reno juga menegaskan bahwa pendapatan dari pajak kendaraan bermotor tidak hanya diperuntukkan bagi tingkat provinsi, melainkan turut mendukung pembangunan di Kabupaten Indramayu. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
