INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Kondisi jalan penghubung Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, dengan Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, yang rusak parah dan tergenang air, viral di media sosial WhatsApp. Jalan ini merupakan jalur vital bagi warga, terutama petani dan pengendara yang menuju Tol Cikedung, Sumedang, maupun desa sekitar.
Salah seorang warga, Khaeri, mengaku kerusakan jalan tersebut sudah terjadi selama puluhan tahun. Meski demikian, jalur itu tetap digunakan karena menjadi akses utama masyarakat.
"Udah lama sekali, lebih dari 20 tahun," ujarnya, Senin, 11 Agustus 2025.
Menurutnya, kondisi ini kerap memicu kecelakaan, terutama bagi petani yang membawa hasil panen.
“Daerah situ kan kawasan pertanian, sering motor terjatuh, mobil angkut padi gasruk (menyerempet tanah), jelas ini sangat tidak nyaman,” ungkapnya.
Camat Kroya Beberkan Kendala Perbaikan
Menanggapi keluhan warga, Camat Kroya, Heka Sugoro, menjelaskan bahwa jalan yang viral itu berada di kawasan hutan milik Perhutani, tepatnya jalur dari Sukaslamet menuju Lajem.
"Kalau lihat foto itu, itu jalan kawasan hutan arah Sukaslamet ke Lajem. Itu sudah kita usulkan, karena lahannya punya Perhutani kami sudah bersurat ke Perhutani," jelas Heka.
Pihak Perhutani melalui Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu, yang diwakili Administratur Cecep Suryaman, telah membalas surat permohonan perbaikan jalan tersebut. Dalam surat bernomor 0031/058.1/IDR/2025, Perhutani menyatakan mendukung perbaikan, namun proses pengecoran atau pengerasan jalan di kawasan hutan memerlukan mekanisme Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan sesuai peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Persetujuan itu merupakan kewenangan KLHK RI. Sebelum disetujui, pihak terkait harus mengajukan Pertimbangan Teknis (Pertek) kepada Direktur Utama Perum Perhutani.
"Karena jalannya milik Perhutani, kami koordinasi dengan pihak Perhutani agar pihak PUPR bisa membangun jalan itu. Ini upaya kami dari kecamatan untuk menyelesaikan permasalahan jalan tersebut," terang Heka.
Saat ini, pihak Kecamatan Kroya telah mengirimkan surat resmi kepada PUPR dan KLHK RI untuk memproses izin perbaikan jalan.
“Surat itu juga sudah kami teruskan ke Kementerian Kehutanan RI,” tambahnya.
Dengan proses izin yang melibatkan berbagai instansi, warga diminta bersabar sambil menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
