Kuwu Kertawinangun: Jalan Rusak ke Tambak Garam Bukan Tanggung Jawab Desa

Wahyu Topami
Penampakan jalan tambak garam di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Selasa, 19 Agustus 2025. (Foto: Istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Polemik jalan rusak menuju area tambak garam dan pertanian di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, mendapat tanggapan dari pemerintah desa. Jalan tanah yang kondisinya memprihatinkan itu selama ini dikeluhkan warga karena menghambat aktivitas pertanian dan pertambakan garam.

Kepala Desa (Kuwu) Kertawinangun, Nuryasa, menegaskan pemerintah desa tidak bisa melakukan perbaikan karena jalan tersebut bukan merupakan aset desa.

“Itu sebenarnya jalan pribadi, bukan jalan desa. Jadi pemerintah desa tidak punya kewenangan langsung untuk memperbaikinya,” jelas Nuryasa saat dihubungi, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Menurutnya, jalan itu berada di atas lahan milik perseorangan yang selama ini digunakan bersama oleh masyarakat sekitar.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network