INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Ratusan warga Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu kembali memadati halaman kantor desa, Jumat, 15 Agustus 2025.
Mereka menggelar aksi unjuk rasa menuntut Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memproses pemberhentian permanen Kepala Desa (Kuwu) Sukaslamet, Rajudin.
Saat ini Rajudin sudah diberhentikan sementara oleh Bupati Indramayu, namun warga menilai langkah itu belum cukup. Mereka mendesak agar Rajudin lengser selamanya dari kursi kepemimpinan desa, menyusul dugaan penggelapan dana desa sebesar Rp382 juta.
"Masyarakat tidak puas hanya sekadar diberhentikan sementara. Maunya selamanya Rajudin turun dari kursi kepemimpinan Desa Sukaslamet,” tegas koordinator aksi, Duri.
Menurut Duri, penolakan terhadap Rajudin hampir bulat. Warga mengaku tidak ingin lagi dipimpin oleh sosok yang telah merusak kepercayaan masyarakat.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
