Tega, 9 Tahun Kerja di Singapura, PMI Asal Indramayu Hanya Dibayar Rp12 Juta

Selamet Hidayat
L (28), seorang Pekerja Migran Indonesia asal Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu. (Foto: Istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - L (28), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengalami depresi setelah pulang ke Tanah Air.

L telah bekerja selama 9 tahun di Singapura, namun hanya menerima gaji sebesar Rp12 juta. Padahal, seharusnya ia berhak atas gaji penuh selama bekerja sejak tahun 2016.

Saat mendaftar melalui perusahaan penyalur tenaga kerja P3MI/PT Sekar Tanjung Lestari yang beralamat di Grogol City, Jakarta Barat, L baru saja lulus SMA. Namun pihak perekrut justru memanipulasi usianya dengan menambah lima tahun, agar memenuhi syarat penempatan kerja di luar negeri.

9 Tahun Bekerja Tanpa Gaji

Sesampainya di Singapura, L ditempatkan sebagai pekerja rumah tangga. Selama sembilan tahun, ia hidup dalam keterbatasan komunikasi dengan keluarga.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network