INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Sebanyak empat orang remaja di Gang 5 Selatan, Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, diamankan pihak kepolisian.
Mereka diamankan Unit Reskrim Polsek Karangampel bersama Tim Respon Cepat (TRC) Sat Samapta Polres Indramayu pada Minggu, 7 September 2025 dini hari sekira pukul 03.00 WIB, karena diduga akan melakukan aksi tawuran.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Karangampel, AKP Warmad, membenarkan penangkapan tersebut.
Empat remaja yang diamankan masing-masing berusia antara 16 hingga 18 tahun, sebagian masih berstatus pelajar.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
