Empat Remaja di Karangampel Indramayu Diamankan Polisi, Diduga akan Melakukan Tawuran

Dindin Ahmad S
Unit Reskrim Polsek Karangampel bersama TRC Sat Samapta Polres Indramayu mengamankan empat orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Kecamatan Karangampel. (Foto: Istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Sebanyak empat orang remaja di Gang 5 Selatan, Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, diamankan pihak kepolisian.

Mereka diamankan Unit Reskrim Polsek Karangampel bersama Tim Respon Cepat (TRC) Sat Samapta Polres Indramayu pada Minggu, 7 September 2025 dini hari sekira pukul 03.00 WIB, karena diduga akan melakukan aksi tawuran.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Karangampel, AKP Warmad, membenarkan penangkapan tersebut. 

Empat remaja yang diamankan masing-masing berusia antara 16 hingga 18 tahun, sebagian masih berstatus pelajar.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network