INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Pemerintah Kabupaten Indramayu menghadirkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) tahun 2025, sebagai upaya memberikan perlindungan bagi petani dari risiko gagal panen akibat cuaca ekstrem, hama, maupun bencana alam.
Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Pemkab mengalokasikan Rp460 juta untuk membiayai premi AUTP seluas 2.580 hektare sawah. Dengan premi Rp180 ribu per hektare, petani akan mendapat jaminan perlindungan ketika mengalami puso.
Selain AUTP, pemerintah juga menyiapkan skema asuransi gagal panen dengan nilai klaim Rp6 juta per hektare. Dana ini bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) sebagai bantalan ekonomi agar petani dapat segera bangkit kembali.
“Program ini bukan hanya soal subsidi atau bantuan, tetapi soal rasa aman. Ketika petani tahu mereka dilindungi, mereka akan lebih percaya diri dalam mengelola lahannya,” ungkap Kepala DKPP Indramayu, Sugeng Heriyanto, Senin, 22 September 2025.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
