INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Kabupaten Indramayu tahun ini menyandang predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, di tengah pencapaian tersebut, maraknya kasus kekerasan seksual, bullying, hingga tindak kriminal yang melibatkan anak memunculkan pertanyaan publik mengenai kelayakan predikat tersebut.
Kepala Dinas Pengendalian, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3AKB) Kabupaten Indramayu, Iman Sulaeman, menegaskan bahwa banyaknya kasus tidak serta-merta membuat predikat KLA menjadi tidak layak. Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah dan stakeholder mampu menangani kasus tersebut dengan baik.
“Justru yang dimaksudkan bahwa adanya banyak kasus seperti ini bukan berarti KLA ini tidak layak. Yang tidak layak itu ketika ada kasus tapi tidak ditangani oleh pemerintah maupun stakeholder yang punya kewenangan,” ujar Iman, Jumat, 26 September 2025.
Ia menjelaskan, penghargaan KLA diberikan bukan hanya berdasarkan satu indikator, melainkan berbagai instrumen penilaian. Salah satu yang menjadi penekanan adalah mekanisme penanganan kasus ketika masalah terjadi.
“Kalau kasus banyak tapi ditangani dan diselesaikan dengan baik, maka itu justru menunjukkan kita layak. Tapi kalau ada kasus dibiarkan begitu saja, itu yang menunjukkan tidak layak,” tegasnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
