Auto Bingung! Jatibarang Baru Belum Ada Kuwu, Ternyata Ini Biang Keladinya

Wahyu Topami
Sekretaris Camat Jatibarang, Supendi, Kamis, 9 Oktober 2025. (Foto: iNewsIndramayu.id/Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Hingga pertengahan Oktober 2025, Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, masih belum memiliki Kuwu atau kepala desa definitif.

Kekosongan jabatan ini terjadi karena pemilihan kepala desa pengganti antar waktu (PAW) belum dapat dipastikan pelaksanaannya.

Pemerintah Kecamatan Jatibarang menyebut, pelaksanaan Pilwu PAW di desa tersebut masih menunggu kesiapan dari pihak desa, baik secara administratif maupun pendanaan.

Sekretaris Camat Jatibarang, Supendi, mengatakan bahwa saat ini pihak kecamatan lebih fokus pada penyelenggaraan pilwu reguler di empat desa lainnya.

“Untuk Jatibarang Baru belum ada keputusan. Kami masih menunggu kesiapan dari pihak desa, terutama administrasi dan sumber dananya,” ujar Supendi, Senin, 13 Oktober 2025.

Supendi menjelaskan, berbeda dengan pilwu reguler yang seluruh biayanya ditanggung pemerintah daerah, pemilihan PAW dibiayai melalui pendapatan asli desa (PAD).

“Kalau PAW itu dananya dari PAD desa. Kita dari kecamatan hanya membantu penyelenggaraannya saja,” terangnya.

Selain itu, mekanisme pemilihan PAW juga tidak melibatkan seluruh warga, melainkan menggunakan sistem keterwakilan dari unsur masyarakat desa.

“Kalau PAW pemilihnya terbatas, bukan seluruh warga. Ada keterwakilan tokoh-tokoh di desa,” tambah Supendi.

Ia menegaskan, pemilihan Kuwu PAW di Jatibarang Baru baru akan digelar jika seluruh syarat administrasi dan kesiapan teknis telah terpenuhi. Untuk sementara, roda pemerintahan desa masih dijalankan oleh pejabat sementara (PJ). (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network