INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu memeriksa lima warga terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang dokter di Desa/Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa, 28 Oktober 2025.
Hasil penyelidikan sementara memastikan bahwa Kepala Desa (Kuwu) Anjatan tidak terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Kapolsek Anjatan, AKP Rasita, menjelaskan bahwa dugaan keterlibatan kuwu yang sempat beredar tidak terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti video di lokasi kejadian.
"Kuwu Anjatan sama sekali tidak menyentuh korban. Dalam video yang beredar, terlihat bahwa kuwu justru berusaha melerai dokter yang hendak menemuinya,” ujar Rasita, beberapa waktu lalu, sebelum perkara dilimpahkan ke Polres Indramayu.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
