Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di pipi kanan, kening kiri, dan belakang telinga kanan. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Anjatan.
"Dari hasil pemeriksaan awal dan bukti yang dikumpulkan, kami telah mengamankan lima orang terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar.
Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial R (42), H (45), S (41), Su (53), dan T (47). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Indramayu untuk mendalami motif serta peran masing-masing dalam kejadian tersebut. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
