PPPI Desak Kejati Jabar Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu

Selamet Hidayat
Ketua PPPI, Niken Haryanto (memakai topi), bersama anggota PPPI saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan dugaan kasus tunjangan perumahan DPRD Indramayu tahun 2022. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Menurut Niken, PPPI juga memperoleh informasi bahwa Kejati Jabar berencana melakukan pemanggilan saksi tambahan, yang merupakan tahap ketiga setelah sebelumnya memeriksa 29 orang dan kemudian 7 orang saksi lainnya.

“Terkait kasus tuper, kami mendapat informasi dari kejaksaan bahwa akan ada pemanggilan baru. Tapi kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH), karena mereka yang berwenang menangani,” kata Niken.

Meski menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang, PPPI menegaskan akan tetap mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum.

“Kami akan terus mengawal sampai adanya penetapan tersangka. Siapa pun yang terlibat, kami percayakan sepenuhnya kepada Kejaksaan. Harapan kami, Indramayu bisa bersih dari praktik korupsi,” tegasnya. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network