Warga berharap pemerintah segera melakukan perbaikan infrastruktur TPS dan mempercepat pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Kalau dibiarkan terus, bisa jadi sumber penyakit. Apalagi ini deket area sawah dan jalan utama,” tambahnya.
Menurutnya kondisi TPS Jalan Larangan–Lelea mencerminkan persoalan klasik pengelolaan sampah di tingkat daerah: minim armada pengangkut, kurangnya petugas kebersihan, dan lemahnya pengawasan. Padahal, tumpukan sampah di pinggir jalan bukan hanya mengganggu estetika kota, tapi juga mencemari lingkungan dan berpotensi menimbulkan banjir saat musim hujan tiba.
"Kalau hujan, air kotor dari tumpukan sampah itu mengalir ke jalan dan masuk ke parit. Kadang jadi mampet, airnya meluber. Kami warga cuma bisa pasrah,” pungkasnya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu diharapkan segera turun tangan memperbaiki fasilitas TPS yang rusak serta memastikan pengangkutan sampah berjalan rutin. Tanpa langkah cepat, tumpukan sampah di Jalan Larangan–Lelea berpotensi menjadi wajah buruk pengelolaan lingkungan di Indramayu. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
