Sementara itu, Ketua Panitia Pilwu Desa Sukareja, Edi Suwanto, menegaskan seluruh calon telah menyerahkan berkas sesuai checklist yang ditetapkan.
“Setelah persyaratan masuk, menurut kami semuanya sudah ada sesuai checklist. Kemudian kami kumpulkan dan sahkan bahwa berkas persyaratan lengkap,” jelasnya.
Namun, ketika tim verifikasi kabupaten turun, sejumlah kekurangan justru ditemukan. Mulai dari legalisir ijazah yang sudah kedaluwarsa hingga ijazah asli milik salah satu calon yang hilang sehingga harus diganti melalui prosedur resmi.
Panitia juga membantah adanya ketentuan batas waktu dua hari untuk melengkapi kekurangan dokumen.
“Katanya ada bahasa dua hari, tapi kami tidak menemukan perbup seperti itu. Setelah dicek, bakal calon juga tidak menemukan aturan tersebut,” ungkapnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
