Sambut Hari Amal Bakti, Kemenag Indramayu Fasilitasi Nikah Massal Gratis

Selamet Hidayat
Prosesi akad nikah di halaman kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Menjelang akhir tahun 2025, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu kembali menghadirkan program pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat melalui penyelenggaraan nikah massal gratis, pada Selasa, 9 Desember 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor Kemenag Indramayu dan diikuti lima pasangan calon pengantin.

Acara dihadiri oleh Kepala Kemenag Kabupaten Indramayu, Aghuts Muhaimin, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Ir. Akhmad Budiharto. Peserta nikah massal sebagian besar merupakan pasangan yang sebelumnya sudah menikah namun kehilangan buku nikah, sehingga perlu melakukan prosesi ulang untuk memperoleh dokumen resmi.

Digelar dalam Rangka Hari Amal Bakti ke-80

Kepala Kemenag Indramayu, Aghuts Muhaimin, menjelaskan kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan PC Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti Kemenag ke-80.

“Bagi pasangan yang ingin melaksanakan pernikahan namun belum memiliki modal, kami fasilitasi semuanya secara gratis,” ujar Aghuts.

Disambut Antusias Peserta

Program nikah massal ini mendapat apresiasi dari para peserta. Salah satu pengantin, Supriyadi, mengaku sangat terbantu dengan adanya program tersebut.

“Program nikah massal ini bermanfaat sekali, sangat membantu bagi orang-orang yang punya keterbatasan. Saya mengusulkan program ini terus diadakan,” ungkapnya.

Rasa syukur juga disampaikan oleh orang tua salah satu mempelai. Yusuf, salah satu wali pengantin, mengucapkan terima kasih atas digelarnya kegiatan yang mencakup seluruh pembiayaan.

“Kami sangat berterima kasih atas diadakannya nikah massal ini. Semuanya gratis, mulai dari tempat, administrasi, sampai sertifikat juga diberikan,” ujarnya.

Dokumen Kependudukan Diserahkan Langsung

Selain memperoleh buku nikah baru, pasangan pengantin juga mendapatkan souvenir khusus dari panitia. Disdukcapil Kabupaten Indramayu turut menyerahkan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik kepada para pasangan yang telah sah secara agama dan negara.

Usai pelaksanaan akad, seluruh peserta mengikuti prosesi Tepuk Sakinah yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Indramayu. Prosesi ini menjadi simbol doa dan harapan agar rumah tangga pasangan pengantin menjadi sakinah, mawaddah, dan warahmah. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network