Pembatasan Akses Jalan Depan Kilang Balongan Mulai Januari 2026

Dindin Ahmad S
PT KPI RU VI Balongan menggelar sosialisasi pembatasan akses Jalan Raya Balongan Km 9–11 kepada masyarakat Desa Majakerta sebagai bagian dari rencana implementasi buffer zone. (Foto: Istimewa)

“Langkah pembatasan akses jalan ini adalah upaya agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan apabila kilang terjadi insiden, maupun dampak lainnya yang disebabkan karena kegagalan operasional kilang,” terang Edo.

Dari unsur pemerintah kecamatan, Camat Balongan Ade Sukma menyampaikan apresiasinya atas pendekatan persuasif yang dilakukan Pertamina dalam proses sosialisasi ini. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sejak awal menjadi langkah penting agar kebijakan dapat diterima dengan baik.

Sementara itu, Kuwu Desa Majakerta Renda menyampaikan sejumlah aspirasi warga yang berharap adanya perhatian berkelanjutan dari perusahaan terhadap masyarakat sekitar kilang.

“Semoga Kilang Pertamina Balongan bisa menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat, dan tidak lupa untuk selalu memberikan perhatian lebih kepada masyarakat melalui impplementasi program TJSL atau CSR perusahaan,” terang Rendra.

Renda juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Desa Majakerta, untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan mengingat wilayah tersebut berada paling dekat dengan kawasan kilang yang berstatus Objek Vital Nasional.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network