INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, mencatat langkah progresif dalam perlindungan warga pekerja migran. Seluruh desa di wilayah ini resmi memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), menjadikan Sukra sebagai kecamatan dengan cakupan regulasi PMI terlengkap di Indramayu.
Delapan desa yang telah mengesahkan Perdes tersebut meliputi Desa Bogor, Karanglayung, Sukra, Sukra Wetan, Sumuradem, Sumuradem Timur, Tegaltaman, dan Ujunggebang.
Kebijakan ini menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola migrasi yang aman, legal, dan berkelanjutan di tingkat desa.
Camat Sukra, Sigit Widiyanto, yang akrab disapa Bang Joey, menegaskan bahwa keberadaan Perdes tidak boleh berhenti pada aspek administratif. Desa, kata dia, wajib menerjemahkan regulasi itu ke dalam program nyata.
Desa-desa diminta memberikan layanan migrasi ke luar negeri secara prosedural, melakukan pencegahan penempatan non-prosedural, serta mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang.
Selain itu, desa juga harus melakukan pemantauan keberangkatan dan kepulangan PMI, termasuk pendataan pekerja migran dan keluarganya.
Tak hanya soal perlindungan, Sigit juga menekankan pentingnya penguatan ekonomi pasca-migrasi. Desa didorong memberikan literasi keuangan dan pemanfaatan remitansi bagi PMI dan keluarganya, mengembangkan koperasi serta badan usaha milik desa, hingga membangun rumah wirausaha dan usaha produktif berbasis keluarga migran.
"Dengan adanya Perdes Perlindungan PMI ini maka desa-desa menjadi Desa Migran Emas yakni Desa Migran yang Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera. Desa yang telah memiliki peraturan desa itu selanjutnya diusulkan ke BP3MI dan KP2MI,” kata Sigit, Selasa, 30 Desember 2025.
Dukungan juga datang dari Pemerintah Kabupaten. Bupati Indramayu, Lucky Hakim melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Endang Ismiati menegaskan bahwa program Desa Migran Emas mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sistem penempatan dan perlindungan PMI.
Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar program sektoral, melainkan bentuk kehadiran negara hingga ke level desa.
“Mari bersama-sama kita wujudkan masa depan yang lebih cerah untuk para pekerja migran dan keluarga mereka dengan memberikan perlindungan bagi PMI dan keluarganya,” kata Endang didampingi Kabid Penempatan Asep Kurniawan. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
