Curi Motor di Parkiran RS, Dua Warga Karangampel Indramayu Dibekuk Polisi

Dindin Ahmad S
Dua pelaku curanmor di Karangampel, Indramayu, berhasil ditangkap polisi. (Foto: Kolase/Istimewa)

Menurut AKP Suprapto, pelaku T awalnya berada di rumah sakit untuk menjenguk keluarganya. Saat berada di lokasi, muncul niat untuk mencuri sepeda motor yang terparkir.

“Kemudian T menghubungi M dan satu pelaku lainnya berinisial K. Ketiganya sepakat melakukan pencurian,” ujarnya dalam rilis yang diterima Selasa, 2 Februari 2026.

Dalam pembagian peran, T bertugas memantau kondisi sekitar, sementara M mengantar K yang bertindak sebagai eksekutor. Motor milik korban, Honda Beat bernomor polisi B 4767 FUP, berhasil dibawa kabur dari lokasi.

Kendaraan hasil curian itu kemudian dijual seharga Rp 1.100.000. Dari transaksi tersebut, T memperoleh Rp 400.000 dan M menerima Rp 700.000.

Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan olah TKP, penyelidikan, serta gelar perkara dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Indramayu.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network