Curi Motor di Parkiran RS, Dua Warga Karangampel Indramayu Dibekuk Polisi

Dindin Ahmad S
Dua pelaku curanmor di Karangampel, Indramayu, berhasil ditangkap polisi. (Foto: Kolase/Istimewa)

Pelaku T lebih dulu diamankan pada Senin kemarin saat kembali mendatangi RS Mitra Plumbon. Berdasarkan keterangan T, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga berhasil menangkap M di wilayah Kecamatan Karangampel pada hari yang sama.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar STNK sepeda motor B 4767 FUP, satu buah kunci kontak, satu karcis parkir RS Mitra Plumbon, rekaman CCTV, serta satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi E 2906 PW.

“Satu pelaku lainnya berinisal K masih dalam pengejaran,” tegas AKP Suprapto.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan di tempat umum.

“Gunakan kunci ganda dan segera melapor ke polisi apabila melihat atau mengalami tindak pidana,” tutupnya. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network