BPD Cikedung Lor Mundur, Kuwu Terseret Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Wahyu Topami
Potrait halaman kantor Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Rabu (15/4/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Di sisi lain, pengunduran diri BPD disebut murni keputusan pribadi masing-masing anggota, bukan karena tekanan dari pihak tertentu.

“BPD mengundurkan diri berdasarkan keinginan sendiri, tanpa paksaan dari siapapun, berdasarkan surat pengunduran diri yang kami terima,” kata Dadang.

Meski terjadi dinamika, pihak kecamatan memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan normal.

“Untuk roda pemerintahan tetap berjalan, proses pengunduran diri dan pemilihan anggota BPD akan kami monitor terus, dan kami akan menyampaikan laporan kepada pimpinan, menunggu keputusan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network