Kasus TPPO di Indramayu Bermodus Pengantin Pesanan Mulai Diusut Polisi

Wahyu Topami
Orang tua korban pengantin pesanan di China, Darkem, Jumat (29/5/2026). (Foto: Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Praktik lancung perdagangan manusia dengan kedok pengiriman tenaga kerja ke luar negeri kembali mencuat ke permukaan dan memicu keprihatinan publik. Kasus TPPO di Indramayu kini mengarah kuat pada apa yang menimpa Kusnia, seorang wanita warga Desa Jambak, Kabupaten Indramayu, yang diduga menjadi korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain dipaksa menjadi korban pengantin pesanan di negara China, Kusnia juga dilaporkan menjadi korban penipuan finansial berat karena hanya menerima uang sebesar Rp22 juta dari janji awal sebesar Rp50 juta yang digelorakan oleh pihak perekrut lapangan.

Tabir gelap ini mulai terkuak setelah pihak keluarga korban berani berbicara terbuka mengenai kronologi pilu yang menimpa anak mereka. Ibu korban, Darkem, mengungkapkan bahwa anaknya awalnya diberangkatkan ke China dengan iming-iming pekerjaan sebagai pelayan restoran. Namun sesampainya di negara tersebut, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah ada.

"Awalnya itu Kusnia diiming-imingi pekerjaan di China sebagai pelayan restoran. Setelah seminggu di sana, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung datang. Malah Kusnia dikenalkan dengan pria China dan diminta menikah," kata Darkem, Jumat (29/5/2026).

Modus penipuan ini dirancang rapi untuk menjerat korban yang sedang terdesak kebutuhan ekonomi. Menurut penuturan Darkem, sebelum melangkahkan kaki ke luar negeri, Kusnia dijanjikan akan menerima uang segar kompensasi sebesar Rp50 juta. Akan tetapi, setelah korban sampai di lokasi tujuan dan terisolasi, uang yang diterima korban ternyata jauh lebih kecil dari kesepakatan awal yang dijanjikan.

"Iming-iming pada saat itu Rp50 juta, namun kenyataannya yang diterima Kusnia hanya Rp22 juta," ujarnya.

Darkem menilai terdapat indikasi kuat praktik perdagangan orang dalam kasus yang dialami anaknya. Selain adanya janji uang dan pekerjaan fiktif sebagai pemikat, korban juga mengalami tekanan psikologis berupa intimidasi serta berbagai bentuk kekerasan fisik yang menyakitkan selama berada di bawah kekuasaan suaminya di China.

"Ada dugaan TPPO. Karena dia mengalami diskriminasi, intimidasi, ada iming-iming juga bahwa akan mendapat sejumlah uang, padahal yang menerima uang banyak itu agensi," katanya.

Fakta mencengangkan lainnya juga berhasil dihimpun oleh pihak keluarga berdasarkan komunikasi internal yang sempat terjalin. Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, nilai uang yang dibayarkan pihak pria di China untuk menebus korban nyatanya jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah recehan yang diterima Kusnia.

"Suaminya bilang itu Rp400 juta, sedangkan Kusnia hanya menerima Rp22 juta," lanjut Darkem.

Ia menegaskan, agen yang memberangkatkan Kusnia sebenarnya memiliki legalitas resmi untuk penempatan pekerja migran Indonesia, bukan untuk memfasilitasi praktik perjodohan atau pengantin pesanan lintas negara. Ada penyalahgunaan izin operasional yang dilakukan secara sadar oleh oknum lapangan.

"Legalitasnya bukan untuk pengantin pesanan, tapi kerja. Karena iming-imingnya memang kerja. Artinya Kusnia ini masuknya migrasi lintas negara, cuma karena tertipu oleh perekrut jadinya seperti ini," ujarnya.

Guna menuntut keadilan atas kasus TPPO di Indramayu ini, Kusnia yang saat ini telah berhasil kembali ke Indonesia langsung mengambil langkah tegas dengan membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum di Polres Indramayu. Pihak Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) juga menyatakan sikap akan terus mengawal ketat jalannya proses hukum kasus tersebut agar tidak mandek di tengah jalan.

"SBMI terus mengawal kasusnya. Kusnia juga sudah melapor ke Polres. Kami berharap kasus ini bisa diproses karena kasus seperti ini banyak yang mangkrak di kepolisian," pungkas Darkem.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network