INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Langkah tegas demi mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menjamin keselamatan para pengguna jalan terus digencarkan oleh jajaran aparat penegak Peraturan Daerah di wilayah pedesaan. Penataan ruang publik yang tidak tertib dinilai sering menjadi pemicu utama terjadinya sumbatan arus kendaraan logistik serta meningkatkan risiko fatalitas kecelakaan di jalur arteri.
Guna merespons gelombang protes masyarakat, operasi penertiban PKL di Indramayu akhirnya digelar secara serentak oleh tim gabungan dengan menyasar titik-titik kemacetan paling parah.
Merespons keluhan masyarakat akan menyempitnya Jalan Raya Tukdana-Kertajati, karena banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapaknya hingga makan bahu jalan, petugas gabungan dari Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tukdana lakukan penertiban, pada Senin (15/6/2026).
Kegiatan penertiban PKL di Indramayu yang berfokus di jalan sekitar Pasar Saptonan, Tukdana ini turut melibatkan 9 anggota Sat Pol PP, TNI, Polri, dan pemerintah desa (Pemdes) setempat.
Kasi Trantibum Kecamatan Tukdana, Darto menyatakan, bahwa penertiban yang dilakukan adalah bentuk respon terhadap keluhan masyarakat yang masuk kepada Pemerintah Kecamatan Tukdana terkait menyempitnya Jalan Tukdana-Kertajati tepatnya di Jalan Raya Tukdana (Pasar Saptonan) yang merupakan jalan berstatus Provinsi karena banyak PKL yang memanfaatkan bahu jalan untuk berjualan.
“Padahal sudah kita sosialisasikan kepada para pedagang agar lebih tertib saat membuka lapak, jangan berdiri menggunakan bahu jalan, namun tidak digubris,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Menurut Darto, pembiaran terhadap pemanfaatan ruang jalan secara ilegal tersebut pada akhirnya berdampak fatal bagi para pengguna kendaraan yang melintas dari arah Majalengka maupun Indramayu. Sehingga, puncaknya terjadi kecelakaan karena kondisi jalan yang menyempit, dan masyarakat meminta kepada Pemerintah Kecamatan Tukdana agar pedagang yang lapaknya berdiri menggunakan bahu jalan untuk berjualan untuk ditertibkan.
“Pedagang kita tertibkan, lapaknya juga yang berdiri diatas bahu jalan dibongkar. Kita berikan surat pernyataan agar mereka tidak lagi berjualan di bahu jalan, ini semua demi keselamatan bersama karena berjualan di bahu jalan memang tidak diperbolehkan dan bisa berbahaya untuk pedagang itu sendiri dan pengguna jalan,” jelas Darto.
Eksekusi pembongkaran lapak kayu dan terpal yang dipimpin oleh pihak Satpol PP ini mendapatkan apresiasi tinggi dari para pengendara dan warga pemukiman sekitar jalur provinsi tersebut.
Langkah Pemerintah Kecamatan Tukdana yang melakukan penertiban lapak mendapat sambutan dari masyarakat di Tukdana, salah satunya Jaenal (42) yang mengaku sangat mendukung langkah Pemcam Tukdana yang menertibkan PKL di sekitaran lokasi Pasar Saptonan yang membuka lapaknya di atas bahu jalan, yang mana imbasnya pejalan kaki terganggu dan menyempitnya jalan.
“Kami sebagai warga sih ketika ada cari nafkah ya boleh saja, tapi jangan sampai membuat jalan menyempit perhatikan juga gak pejalan kaki dan keselamatan bersama. Semoga ke depannya lapak jualannya tidak berdiri di bahu jalan, perhatikan juga keselamatan bersama,” pungkasnya.
Melalui operasi penertiban PKL di Indramayu ini, jalur penghubung antarkabupaten tersebut kini terpantau kembali longgar dan aman untuk dilintasi kendaraan umum maupun pejalan kaki yang ingin beraktivitas di area pasar.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
