Sidang Pembunuhan Paoman: Puslabfor Temukan Kecocokan DNA Korban di TKP

Wahyu Topami
Ruang sidang Pengadilan Negeri Indramayu dipimpin Hakim Wimmi D Simarmata, saat menggelar perkara kasus pembunuhan di Paoman, Rabu (17/6/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Dalam persidangan, JPU membacakan berita acara pemeriksaan laboratorium kriminalistik nomor LAB: 3426/KBF/2026. Barang bukti yang diperiksa meliputi potongan kain lap motif kotak-kotak hijau, swab bercak darah di kursi plastik, tembok kamar mandi, lantai keramik, pintu kamar mandi, hingga bagian kayu dekat rolling door kios milik korban.

“Profil DNA yang dianalisis dari bercak darah pada swab kapas di tembok bawah kamar mandi yang berada di dalam kios milik saudara Budi Awaluddin cocok dengan profil DNA dari satu buah gigi geraham milik saudara Budi Awaluddin,” ujar JPU saat membacakan hasil pemeriksaan di hadapan majelis hakim.

Dengan hasil otentik tersebut, Puslabfor secara resmi menyisipkan kesimpulan bahwa bercak merah yang menempel di area sanitasi itu memang valid berasal dari tubuh korban Budi Awaluddin. Di sisi lain, laporan ilmiah laboratorium juga memastikan bahwa hampir seluruh sampel cairan pekat yang ditemukan di berbagai sudut tempat kejadian perkara merupakan darah manusia tulen. Namun, tim penguji mengakui tidak semua sampel berhasil diekstrak dan dianalisis lebih dalam akibat faktor degradasi lingkungan.

“Bercak darah pada potongan celana levis, kain lap, kursi plastik, tembok kamar mandi, lantai keramik, hingga kayu depan rolling door tidak berhasil dianalisis karena mengalami kerusakan DNA,” kata JPU.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network