Aduan Warga Lewat WhatsApp, Satpol PP Tukdana Bubarkan Dugaan Transaksi Obat di Karangkerta

Wahyu Topami
Petugas Trantib Kecamatan Tukdana saat mendatangi lokasi dugaan transaksi obat di Karangkerta guna membubarkan aktivitas tersebut, Jumat (10/7/2026). (Foto: Istimewa)

Heka juga memberikan penegasan mengenai batasan wewenang dari jajaran pemerintahan kecamatan. Menurutnya, pihak kecamatan bergerak terbatas pada upaya pembinaan sosial serta deteksi pencegahan dini di masyarakat. Sementara itu, urusan penindakan hukum secara pidana maupun penelusuran jaringan pengedar tetap berada di tangan aparat penegak hukum.

"Ranah kecamatan sebatas melakukan pembinaan kepada masyarakat. Untuk penindakan lebih lanjut tentu menjadi kewenangan aparat yang berwenang," ujarnya.

Menurut Heka, tindakan persuasif yang dilakukan oleh jajarannya tersebut bertujuan sangat baik. Pihaknya berupaya keras membentengi wilayah dari munculnya aktivitas negatif. Ia berharap pencegahan ini dapat menekan potensi peredaran obat-obatan terlarang di masa mendatang.

"Yang kami lakukan adalah langkah pencegahan agar peredaran obat-obatan tidak berkembang di wilayah Kecamatan Tukdana. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan," pungkasnya. 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network