Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah bisa digunakan untuk daftar kuliah jalur mandiri tahun 2022. Pendaftaran ini bisa dilakukan di sejumlah kampus yang ada di Indonesia.
KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan yang diluncurkan pemerintah. Bantuan ini bisa digunakan calon mahasiswa untuk mendaftar di perguruan tinggi.
Bagi Anda yang belum lolos seleksi penerimaan perguruan tinggi di jalur SNMPTN maupun SBMPTN bisa menjajal untuk masuk melalui jalur mandiri dengan KIP Kuliah. Simak jadwal beserta syarat lengkapnya di sini.
Dilansir dari laman resmi KIP Kuliah, jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2022 jalur mandiri PTN atau perguruan tinggi negeri dibuka mulai 1 Juni 2022 hingga 7 Oktober 2022. Sementara untuk seleksi mandiri untuk PTS atau perguruan tinggi swasta mulai 8 Juni - 31 Oktober 2022.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk daftar KIP Kuliah Tahun 2022. Persyaratan ini perlu dipahami oleh seluruh calon mahasiswa.
Berikut syarat program KIP Kuliah:
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Itulah informasi seputar jadwal dan syarat pendaftaran jalur mandiri dengan KIP Kuliah 2022. Pastikan Anda mengikuti jadwal dan syarat yang telah ditentukan.
Editor : Tomi Indra Priyanto