get app
inews
Aa Read Next : Gerebek Kamar Kosan Residivis Kasus Narkoba, Polisi Kuningan Temukan Sabu-sabu di Rak Piring

Kejari Sumedang Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Rabu, 03 Agustus 2022 | 10:31 WIB
header img
Ilustrasi. Personel band ditangkap terkait narkoba (Foto : Ist)

SUMEDANG - Kejaksaan Negeri Sumedang menggelar pemusnahan barang bukti hasil kejahatan di lapang Pusat Pemerintahan Sumedang, Selasa, 2 Agustus 2022.

Pemusnahan secara simbolis dilakukan oleh Plt Kepala Kejari Sumedang, Lila Nasution, Bupati Sumedang, Kapolres Sumedang, Dandim, Kepala PN, dan Kalapas.

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Lila Nasution mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan dari tindak pidana narkoba, asusila, dan kriminal.

Barang bukti narkoba dihancurkan dengan cara dimasukan ke dalam air lalu diblender. Sedangkan barbuk lainnya di dibakar, sera dipotong menggunakan mesin gerinda.

"Semua barang bukti ini kami sita dari puluhan perkara, periode Januari hingga Juli 2022," kata Lila.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya tembakau gorila seberat 2,1 gram, sabu seberat 65,19 gram, 35 butir obat psikotropika, serta 4903 butir obat terlarang. Kemudian puluhan ponsel, pakaian, dan barbuk lainnya.

Sementara, berdasarkan data yang ada di Kejari Sumedang, kata Lila, kasus-kasus yang mendominasi di wilayah Sumedang yakni kasus narkotika, perlindungan anak, dan penganiayaan.

"Jika dibandingkan dengan tahun lalu, untuk fixnya nanti kami akan lihat dulu datanya, supaya kami bisa bandingkan," ucapnya.

Editor : Mohamad Taufik

Follow Berita iNews Indramayu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut