KUNINGAN, iNewsIndramayu.id – Petugas kepolisian berhasil membekuk pelaku penodongan dengan pistol palsu dalam hitungan jam di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Ada 2 orang pelaku, namun salah satunya masih di bawah umur.
Adapun masing-masing berinisial YIR (22) dan BNM (17) asal Kuningan. Lokasi kejadian penodongan sendiri berada di kawasan Taman Cirendang pada 6 Januari 2023 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda didampingi Kasat Reskrim AKP M Hafid Firmansyah dalam keterangan persnya, Rabu (11/1/2023), menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula atas laporan masyarakat melalui Whatsapp Hallo Kapolres. Para pelaku melakukan ancaman dengan kekerasan menggunakan pisau dapur dan pistol palsu.
“Pelaku sempat menyentuhkan benda menyerupai pistol tersebut ke korban hingga mengalami luka memar. Bahkan salah satu korban sempat di bawa pelaku dengan motor, namun berhasil kabur setelah loncat dari kendaraan pelaku,” ungkapnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto