Cirebon, iNewsIndramayu.id - Sebanyak 695 bidang aset milik Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diyakini akan bersertifikat pada tahun ini, Sabtu (14/1/2023). Demi mewujudkan hal itu, kerja sama akan dilakukan bersama pihak BPN agar seluruh aset pemda segera bersertifikat melalui program Pendaftaran Tahan Sistematis Lengkap (PTSL).
"Saya sudah melayangkan surat permohonan ke BPN, untuk proses penyelesaian lahan aset pemda ini dalam program PTSL," kata Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai.
Menurutnya, proses pensertifikatan aset milik pemda melalui program PTSL tidak menyalahi aturan.
"Karena bukan hanya tanah masyarakat, tanah pemerintah juga bisa dilakukan dengan program PTSL. Kami pemerintah harus bisa simbiosis mutualisme, saya akan mendukung program PTSL yang menjadi program BPN dan ATR," katanya.
Pihaknya juga menginginkan, agar mendapatkan kemudahan layanan dalam proses pensertifikatan. Karena seperti yang disampaikan pihak DPR dan LSM, dikhawatirkan ada penyerobotan atau menjadi pengurangan lahan ketika aset pemda tidak segera disertifikatkan.
Terlebih, lanjut Hilmy, bisa saja ketika akan penyerobotan tanah milik aset pemda akan sangat merugikan pihak pemerintahan.
"Kita memang sedang menata aset tersebut. Program saya ke depan tanah-tanah yang belum termanfaatkan kalau memang tidak dimanfaatkan oleh masyarakat, saya akan bekerja sama dengan pihak ketiga. Akan kita lelang disewakan, dioptimalkan," ungkapnya.
Misalkan saja di Kelurahan Sendang, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, ada lahan milik pemda seluas 1 hektare. Belum lama ini dari Politeknik Bandung ingin membuka politeknik, pihaknya mengizinkan untuk manfaatkan lahan tersebut. Termasuk dari sekolah swasta maupun sektor bisnis yang hendak memanfaatkan lahan aset pemda.
"Kita akan kaji bersama teman-teman dewan, agar tanah itu memiliki nilai manfaat agar menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jangan sampai ada tanah yang tidak bermanfaat, saya ingin programnya seperti itu," katanya.
Saat ditanya terkait target pensertifikatan aset milik pemda kapan bisa selesai 100 persen, Hilmy mengaku, tahun ini. Karena hal itu menjadi agenda atau PR dirinya selaku pengelola aset. "Saya optimistis bisa selesai tahun ini juga," tandasnya.
Sementara Kepala BKAD Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati menambahkan, terkait dorongan Anggota DPRD Yoga Setiawan agar ada kolaborasi apik antara Pemkab dengan BPN untuk menyelesaikan sertifikasi aset pemda, tentu itu akan dilakukan.
"Kami siap berkolaborasi, insya Allah sisa yang 695 bidang aset pemda yang belum disertifikat, target 2023 sudah didaftarkan ke BPN. Untuk aset tetap aman, karena sudah tercatat di KIB," singkatnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto