get app
inews
Aa
Read Next : Selamatkan Generasi Bangsa, Penanganan Stunting Jadi Program Unggulan Kesira Jabar

Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas, Polisi Sita Belasan Motor Bodong di Kuningan

Senin, 30 Januari 2023 | 15:21 WIB
header img
Petugas kepolisian melakukan penyitaan belasan motor bodong di Kuningan, Jabar.

Kuningan, iNewsIndramayu.id – Petugas kepolisian melakukan tindakan tegas bagi pelanggar lalu lintas di jalan raya. Hal ini dilakukan saat patroli lapangan sejumlah titik di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Saat patroli, petugas menyita belasan motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan alias bodong. Selain itu, petugas juga melakukan penertiban bagi parkir liar di beberapa ruas jalan pada Minggu (29/1/2023).

Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Lantas AKP Vino Lestari didampingi Kasat Reskrim AKP M Hafid Firmansyah mengatakan, patroli dilakukan terhadap pengendara yang parkir tidak pada tempatnya.

“Patroli ini kami lakukan untuk penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan di sepanjang Jalan Lingkar Timur. Sebelumnya, kami mendatangi sekelompok pengendara motor yang sedang berkumpul di Terminal Kertawangunan,” ucapnya.

Saat didatangi, lanjutnya, komunitas motor tersebut berniat hendak melakukan Sunday Morning Ride (Sunmori). “Kami datangi mereka sekaligus memberikan imbauan, agar safety riding dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan,” tandasnya.

Sesuai dengan aturan dan rambu-rambu yang terpasang, Ia menegaskan, bahwa di sepanjang bahu jalan dilarang berhenti atau parkir. Apalagi saat mendatangi Jalan Lingkar Timur Kuningan, banyak kendaraan yang parkir di sepanjang bahu jalan.

Sementara Kasat Reskrim AKP M Hafid Firmansyah menambahkan, berdasarkan hasil pengecekan surat-surat kendaraan, ada sekitar 15 kendaraan tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat.

“Kami melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, untuk memastikan bahwa motor yang mereka gunakan bukan motor hasil kejahatan. Yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan tersebut, kami lakukan pendalaman. Hal ini salah satu upaya untuk menekan peredaran motor dari hasil kejahatan,” kata Hafid.

Menurutnya, tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mewaspadai tingginya angka pencurian kendaraan bermotor di Kuningan, sekaligus menekan peredaran penjualan motor hasil kejahatan.(Andri)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Berita iNews Indramayu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut