get app
inews
Aa Read Next : PDI Perjuangan Jabar Siap Menangkan Satu Putaran Pasangan Ganjar-Mahfud

Pansus DPRD Kuningan Fokus Gali Akar Persoalan Terjadinya Utang Pemda di Tahun 2022

Rabu, 01 Maret 2023 | 11:39 WIB
header img
Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Foto: Andri

KUNINGAN,iNewsIndramayu.id – Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kini masih terus melakukan kerja-kerja pansus untuk menggali akar persoalan terjadinya utang pemda. Bahkan sejak dibentuk Pansus Tunda Bayar, para anggota dewan kerap melakukan rapat internal dengan mengundang instansi terkait di Gedung DPRD Kuningan, Rabu (1/3/2023).

Ketua Pansus Tunda Bayar DPRD Kuningan, Yudi Budiana mengatakan, jika kerja pansus sudah memasuki minggu kedua. Saat ini, rapat pansus terus dilakukan dengan mengundang sejumlah SKPD terkait.

“Kita masih berjalan ya, sekarang memasuki minggu kedua. Ini masih di sektor pendapatan, kita kan terus gali keterangan, karena kita berangkat dari struktur APBD,” ucapnya.

Menurutnya, dalam strukur APBD itu terdapat pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Namun kini, pansus masih fokus menggali informasi dari struktur pendapatan.

“Kita cari persoalan sampai terjadi tunda bayar itu kenapa. Kita apresiasi pendapatan yang mencapai target, tapi yang target tidak tercapai kita cari tahu, yang menjadi alasan itu apa,” ujar Yudi.

Pihaknya akan menyampaikan secara utuh hasil dari kerja-kerja pansus yang dilakukan. Termasuk soal sertifikasi guru yang telat dibayar, hal itu masuk di sektor belanja.

“Kalau itu kan di belanja, sekarang sudah mulai berjalan. Tapi saya tidak mempersoalkan soal progres pembayaran, saya juga apresiasi kepada pemerintah daerah yang kini sudah melakukan progres. Tapi kita bukan ingin kalah cepat dengan masalah pembayaran, progres berjalan kita di pansus juga berjalan. Karena kita bukan mengejar progres dari pemerintah, tapi kita ingin tahu akar persoalan itu apa dan tidak terulang lagi di tahun mendatang,” bebernya.

Pihaknya merasa heran, jika muncul persepsi apabila pemerintah daerah sudah melakukan pembayaran, maka persoalan dikatakan selesai. Justru yang mesti digali, yakni akar persoalan terjadinya utang pemda agar tidak kembali terulang.(*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut