GARUT, iNewsIndramayu.id - Kasus penculikan keponakan Ocid pemeran Dudung Sinetron Dunia Terbalik dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Kamis (8/6/2023). Pelimpahan kasus penculikan seorang anak berinisial NF (4) itu dilakukan penyidik kepolisian siang tadi.
Selain memberikan sejumlah berkas, polisi turut menyerahkan tersangka R (21). Kuasa hukum tersangka, Soni Sonjaya, mengatakan kliennya sempat ditanyai sejumlah pertanyaan oleh jaksa Kejari Garut di proses pelimpahan sekira pukul 13.00 WIB itu.
"Oleh jaksa yang menerima, klien saya ditanyai sejumlah pertanyaan, seperti kenapa bisa ada di sini (dihukum), siapa itu (yang diculik), lalu apa tujuannya. Itu saja tadi yang ditanyakan saat saya mendampingi," kata Soni Sonjaya pada MNC Portal Indonesia (MPI).
Editor : Tomi Indra Priyanto