Kasusnya Segera Disidangkan, Penculik Keponakan Dudung Dunia Terbalik Mulai Menginap di Rutan Garut
Kamis, 08 Juni 2023 | 22:30 WIB
Mendengar pertanyaan tersebut, lanjut Soni, kliennya memberikan jawaban yang simpel. Kepada jaksa, R bersikeras jika NF merupakan anak dari adik kekasihnya.
"Seperti mengaku bahwa anak yang diculik merupakan anak dari adik kekasihnya, lalu tujuannya karena sayang terhadap anak, dalam pengakuannya tidak ada motif cabul. Dia (R) menyadari bahwa kesalahannya adalah tidak meminta izin pada keluarga anak tersebut," ujarnya.
Usai dilimpahkan, R saat ini dititipkan di Rutan Garut untuk menunggu proses selanjutnya, yakni persidangan. Soni memperkirakan proses sidang yang dijalani kliennya itu akan digelar tak lama lagi.
Editor : Tomi Indra Priyanto